AMBON, Gardatimur.com — Pemerintah Kota Ambon mendorong seluruh satuan pendidikan menjadikan Rapor Pendidikan sebagai dasar dalam menyusun program peningkatan mutu sekolah.
Kebijakan pendidikan dinilai harus berangkat dari data dan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar berdasarkan asumsi.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat memberikan arahan kepada para kepala satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di Kota Ambon, Kamis (24/9/2026).
Bodewin mengatakan, kualitas sumber daya manusia sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan. Karena itu, sektor pendidikan harus mendapat perhatian serius, mulai dari dukungan anggaran, peningkatan kesejahteraan guru, hingga pembenahan sistem pembelajaran.
“Kalau kita ingin meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, kita tidak bisa berdasarkan asumsi. Kita mesti memiliki data yang akurat,” ucapnya.
Menurutnya, data pendidikan menjadi pijakan penting untuk mengetahui persoalan yang dihadapi setiap sekolah sekaligus menentukan bentuk intervensi yang tepat.
Ia meminta kepala sekolah tidak menjadikan Rapor Pendidikan hanya sebagai dokumen yang berisi angka dan capaian indikator.
Rapor Pendidikan, kata Bodewin, harus dibaca secara menyeluruh untuk menemukan indikator yang masih rendah sekaligus mengidentifikasi akar persoalannya.
“Rapor Pendidikan bukan sekadar angka atau tampilan hasil penilaian. Tetapi harus kita manfaatkan sebagai alat untuk memperbaiki dan meningkatkan berbagai indikator yang masih kurang,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, sekolah diharapkan mampu menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Indikator yang masih berada pada kategori merah dan kuning perlu mendapat perhatian serta intervensi. Sementara itu, capaian yang sudah berada pada kategori hijau harus dipertahankan.
Bodewin juga mencatat adanya peningkatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan dalam beberapa tahun terakhir.
Capaian SPM disebut meningkat dari sekitar 60,5 persen menjadi 71,73 persen, kemudian kembali mengalami peningkatan hingga sekitar 75,1 persen. Pada 2025, capaian tersebut masih berada di kisaran 75 persen.
Meski menunjukkan perkembangan positif, Pemerintah Kota Ambon menilai masih terdapat sejumlah indikator yang harus terus diperbaiki.
Karena itu, kepala sekolah diminta melakukan evaluasi secara berkala terhadap setiap indikator dalam Rapor Pendidikan.
Perbaikan tidak hanya ditujukan untuk mengejar indikator yang masih rendah, tetapi juga memastikan capaian yang sudah baik tidak mengalami penurunan.
“Yang sudah hijau harus dipertahankan. Mempertahankan itu lebih susah daripada merebut,” tegasnya.
Selain perencanaan berbasis data, Bodewin juga mengingatkan sekolah agar penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diarahkan pada program yang benar-benar menjawab persoalan pendidikan.
Anggaran sekolah diharapkan tidak hanya terserap untuk kegiatan administratif maupun seremonial, tetapi harus memberikan dampak terhadap proses pembelajaran dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Program itu mesti berdampak. Karena itu, dana BOS harus digunakan untuk program yang menjawab persoalan yang ada,” katanya.
Dengan demikian, perencanaan dan penggunaan anggaran sekolah harus memiliki hubungan yang jelas dengan hasil evaluasi Rapor Pendidikan.
Bodewin berharap pemanfaatan Rapor Pendidikan dapat memperkuat budaya perencanaan berbasis data di seluruh satuan pendidikan di Kota Ambon.
Sekolah diharapkan mampu mengidentifikasi masalah, menentukan prioritas, menyusun program, mengalokasikan anggaran, kemudian mengevaluasi hasilnya secara berkelanjutan.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik, guru, dan satuan pendidikan.
Pada akhirnya, peningkatan mutu pendidikan diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas serta mendukung pembangunan Kota Ambon, Maluku, dan Indonesia.













