Pemkot

Program BETA Ambon Berikan Santunan Rp10 Juta kepada Ahli Waris Pekerja Rentan di Hative Besar

6
×

Program BETA Ambon Berikan Santunan Rp10 Juta kepada Ahli Waris Pekerja Rentan di Hative Besar

Sebarkan artikel ini

AMBON, Gardatimur.com.– Program Bakukele Pekerja Rentan Ambon (BETA) kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kali ini, ahli waris almarhum Demon Pinontoan, pekerja rentan asal Negeri Hative Besar, Kota Ambon, menerima santunan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, kepada keluarga almarhum pada Senin (26/10/2026).

Penyerahan santunan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.

Almarhum Demon Pinontoan diketahui meninggal dunia sebelum genap tiga bulan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meski masa kepesertaannya masih relatif singkat, ahli waris tetap menerima manfaat biaya pemakaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan bahwa Program BETA merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang setiap hari bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi belum memiliki jaminan sosial yang memadai.

“Program perlindungan pekerja rentan yang kami inisiasi merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Ambon kepada masyarakat yang setiap hari bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup, namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial,” ujar Bodewin.

Menurutnya, risiko sosial dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa pun. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan masyarakat yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial tetap memperoleh perlindungan ketika menghadapi musibah.

Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, tetapi ketika risiko itu datang, negara harus hadir memberikan perlindungan. Santunan yang diterima keluarga almarhum Demon Pinontoan hari ini menjadi bukti bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Bodewin menegaskan, Pemkot Ambon akan terus mendorong perluasan kepesertaan Program BETA agar semakin banyak pekerja rentan mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap, para pekerja yang selama ini mencari nafkah di sektor informal juga dapat memiliki jaminan sosial untuk menghadapi berbagai risiko yang tidak terduga.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pekerja rentan di Kota Ambon yang bekerja tanpa perlindungan. Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap semakin banyak keluarga yang memperoleh rasa aman karena memiliki jaminan sosial ketika menghadapi risiko yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Heru Siswanto, mengapresiasi langkah Pemkot Ambon yang memberikan perhatian kepada pekerja rentan melalui Program BETA.

Menurut Heru, kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat yang bekerja dengan penghasilan tidak tetap.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Ambon yang terus memberikan perhatian kepada pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini merupakan langkah nyata dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Heru menjelaskan, santunan biaya pemakaman yang diterima ahli waris Demon Pinontoan diberikan berdasarkan ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun almarhum belum genap tiga bulan menjadi peserta, BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan manfaat biaya pemakaman kepada ahli waris sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan kepastian perlindungan kepada setiap peserta sesuai hak dan ketentuan program,” jelasnya.

Ia berharap, upaya Pemkot Ambon melalui Program BETA dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Heru juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi agar cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat. Dengan demikian, semakin banyak pekerja dan keluarganya yang memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko sosial.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya,” tutup Heru.

Melalui Program BETA, Pemkot Ambon terus berupaya memperluas akses jaminan sosial bagi pekerja rentan agar mereka dan keluarganya tidak harus menghadapi risiko kehidupan tanpa perlindungan.

Penyerahan santunan kepada ahli waris Demon Pinontoan diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarga.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *