AMBON, Gardatimur.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, mengingatkan para kepala sekolah dan guru agar waspada terhadap praktik penipuan yang berkedok pengurusan jabatan dan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN).
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan jabatan maupun kenaikan pangkat ASN harus mengikuti mekanisme dan prosedur resmi yang berlaku. Para guru diminta tidak mudah tergiur janji oknum yang mengaku mampu mempercepat proses administrasi kepegawaian. Ungkap Walikota Pada Apel Pagi Senin (19/10/2026).
Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih adanya kasus penipuan yang menyasar tenaga pendidik, termasuk guru yang ingin diangkat menjadi kepala sekolah maupun mengurus kenaikan pangkat.
Menurut Wali Kota, para guru menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi korban karena tergiur tawaran pihak tertentu yang menjanjikan kemudahan dalam proses pengangkatan jabatan atau kenaikan pangkat.
Menurut Wali Kota, para guru menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi korban karena tergiur tawaran pihak tertentu yang menjanjikan kemudahan dalam proses pengangkatan jabatan atau kenaikan pangkat.
Karena itu, ia meminta para kepala sekolah mengumpulkan guru di lingkungan masing-masing untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme kepegawaian yang benar sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan.
Ia menegaskan, tidak ada gunanya menemui pihak yang tidak memiliki kapasitas maupun kewenangan untuk menjanjikan pengangkatan sebagai kepala sekolah.
“Kalau mau naik pangkat, ikuti prosedur yang benar. Kalau mau naik jabatan, harus melalui mekanisme yang benar. Pemerintah kota sudah berusaha menempatkan semua proses itu dengan baik,” tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa praktik penipuan oleh oknum di luar pemerintah berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Pasalnya, ketika korban telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, masyarakat bisa saja menganggap praktik tersebut melibatkan pemerintah daerah. Padahal, pihak-pihak tersebut diduga memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Selain penipuan terkait pengangkatan kepala sekolah, Wali Kota Ambon turut menyoroti dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat, termasuk dokumen yang diterbitkan tanpa pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut keabsahan dokumen, tetapi juga berpotensi melibatkan pemalsuan tanda tangan dan pelanggaran lain yang harus ditangani secara serius.
Ia mencontohkan bahwa ASN yang telah beberapa kali melewati tahapan kenaikan pangkat seharusnya memahami prosedur yang wajib dijalani. Karena itu, ia menyayangkan apabila pegawai yang sudah berpengalaman justru menjadi korban penipuan dalam pengurusan kenaikan pangkat.
“Bayangkan, sudah melewati beberapa kali proses kenaikan pangkat, tetapi pada tahapan berikutnya justru ditipu. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan bahwa pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen tidak boleh dilindungi. Penanganan kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi ASN lainnya agar tidak melakukan kesalahan serupa.
Lebih lanjut, Wali Kota meminta para kepala sekolah, guru, serta pengelola administrasi kepegawaian di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih proaktif mengikuti informasi resmi pemerintah.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyampaikan laporan administrasi secara tepat waktu agar tidak menghambat proses penilaian maupun pemberian apresiasi yang menjadi hak pegawai.
Menurutnya, setiap ASN harus bekerja dengan jujur, tulus, dan profesional. ASN juga diminta tidak mengambil jalan pintas untuk memperoleh jabatan maupun keuntungan tertentu.
Wali Kota berharap tenaga pendidik di Kota Ambon semakin memahami mekanisme kepegawaian, meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran yang mencurigakan, serta memastikan seluruh urusan administrasi dilakukan melalui jalur resmi.
“Jangan mudah tergoda. Mari pahami opsi dan mekanisme yang harus ditempuh supaya kita tidak menjadi korban penipuan. Tetap semangat, Bapak-Ibu. Bekerja dengan baik dan tulus saja,” pungkasnya.
Pemkot Ambon berharap seluruh ASN, khususnya tenaga pendidik, semakin berhati-hati dalam mengurus administrasi kepegawaian dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kenaikan pangkat atau jabatan di luar prosedur resmi.













