Pemkot

Wali Kota Ambon Turunkan Inspektorat Usut Dugaan Penipuan Kenaikan Pangkat Guru

9
×

Wali Kota Ambon Turunkan Inspektorat Usut Dugaan Penipuan Kenaikan Pangkat Guru

Sebarkan artikel ini

Ambon, Gardatimur.com – Wali Kota Ambon memerintahkan Inspektorat Kota Ambon melakukan audit investigasi untuk mengusut dugaan penipuan yang menimpa sejumlah aparatur sipil negara (ASN), yang seluruh korbannya sementara diketahui berasal dari kalangan guru.

Wali Kota mengatakan, audit investigasi tersebut dilakukan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat, jumlah korban, serta modus yang digunakan hingga para guru menjadi korban.”ujar Walikota Saat memimpin Apel Pagi, pada Senin (19/10/2026).

Menurutnya, pendalaman diperlukan agar pemerintah memperoleh informasi yang akurat sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik.

“Untuk mengetahuinya, kita butuh pendalaman melalui Inspektorat atau audit investigasi. Mudah-mudahan kita mendapatkan informasi penting, siapa pelakunya, siapa korbannya, dan mengapa mereka bisa menjadi korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim Inspektorat telah mulai turun melakukan pemeriksaan pada hari kerja setelah menerima arahan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Wali Kota berharap proses investigasi dapat diselesaikan dalam waktu singkat sehingga hasilnya bisa segera disampaikan kepada masyarakat melalui media.

Ia juga mengingatkan para ASN, khususnya guru, agar memahami mekanisme dan tahapan resmi dalam proses kenaikan pangkat. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, proses kenaikan pangkat memiliki ketentuan dan prosedur yang harus dipenuhi sehingga ASN tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kemudahan di luar mekanisme resmi.

Harus kita berikan edukasi kepada mereka bahwa ada mekanisme dan tahapan untuk kenaikan pangkat. Jangan sampai ditipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Wali Kota mengaku belum ingin berspekulasi mengenai pihak yang terlibat maupun motif di balik dugaan penipuan tersebut. Pemerintah, kata dia, akan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Ia menambahkan, status para korban sebagai guru yang memiliki jabatan fungsional juga akan menjadi bagian dari pendalaman untuk memahami latar belakang persoalan tersebut.

Pemkot Ambon berharap hasil audit investigasi dapat memberikan kejelasan mengenai kasus ini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap prosedur administrasi kepegawaian.

Pemerintah juga mengimbau ASN agar mengikuti jalur resmi dalam pengurusan kenaikan pangkat dan tidak mudah mempercayai tawaran dari pihak yang menjanjikan proses di luar ketentuan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *