Pemkot

Pemkot Ambon dan UKIM Resmi Sepakati MoU, Wali Kota Sebut Pentingnya Kolaborasi Pentahelix, Rektor UKIM : Kerjasama Dengan Pemkot Telah Berlangsung Lama

13
×

Pemkot Ambon dan UKIM Resmi Sepakati MoU, Wali Kota Sebut Pentingnya Kolaborasi Pentahelix, Rektor UKIM : Kerjasama Dengan Pemkot Telah Berlangsung Lama

Sebarkan artikel ini

Ambon, Gardatimur.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) yang ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) di sela-sela pelaksanaan apel pagi jajaran Pemkot Ambon.

MoU ditandatangani oleh Wali Kota dan Rektor UKIM, Pdt. Dr. Steve G. C. Gaspersz, M.Si., M.A., Rabu (2/9/2026), di Balai Kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyebutkan, pentingnya kolaborasi Pentahelix dalam membangun daerah, di mana perguruan tinggi memegang peran vital sebagai salah satu pilar utama.

“Membangun kota ini kita butuh kolaborasi. Kalau kita bicara soal pentahelix, perguruan tinggi menjadi salah satu bagian di antaranya. Inilah pendekatan atau cara terbaik kita hari ini untuk membangun Kota Ambon, yaitu melibatkan seluruh pihak,” ujarnya.

Lanjutnya, MoU tersebut nantinya akan ditindaklanjuti secara teknis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkup Pemkot Ambon dengan fakultas-fakultas terkait di UKIM.

Wali Kota mengatakan penandatanganan kesepahaman ini merupakan langkah nyata Pemkot Ambon untuk memperluas ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah di berbagai bidang.

“Pemerintah Kota Ambon membuka diri untuk bekerja bersama dengan seluruh perguruan tinggi di Kota Ambon dalam mengupayakan berbagai hal, baik itu dalam perencanaan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat,” ujar Bodewin dalam sambutannya.

Skema PKS ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan strategis daerah, mulai dari perencanaan tata ruang, pelaksanaan pembangunan, hingga riset terapan.

Sementara itu, Rektor UKIM, Pdt. Dr. Steve G. C. Gaspersz, M.Si., M.A., menyampaikan kerjasama antara UKIM dan Pemkot Ambon telah berlangsung lama. Pembaruan nota kesepahaman ini menjadi langkah krusial agar kolaborasi tetap terjaga secara berkesinambungan.

“Kerjasama dengan Pemerintah Kota Ambon sudah berlangsung lama. Kita hanya melakukan pembaruan di dalam Nita kesepahaman, agar setiap periode kepemimpinan, baik di pemkot maupun UKIM kerjasamanya bisa terus berlanjut,” ujarnya kepada wartawan usai mengikuti apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman.

Gaspersz menjelaskan MoU yang ditandatangani bersifat umum sebagai payung hukum utama. Implementasu teknisnya akan ditindaklanjuti masing-masing fakultas melalui PKS yang disesuaikan dengan kebutuhan Dinas atau OPD terkait.

Nota kesepahaman ini bersifat umum dan nanti diterjemahkan ke dalam perjanjian kerja sama yang ditindaklanjuti oleh fakultas-fakultas sesuai kebutuhan. Misalnya Fakultas Teknik akan berhubungan dengan Dinas Pekerjaan Umum, atau Fakultas Ekonomi dengan OPD terkait lainnya,” jelasnya.

Dengan adanya PKS, implementasi programdi lapangan dipastikan akan berjalan lebih konkret.

“Jadi MoU ini sebenarnya adalah payung hukumnya saja, supaya nanti ketika ada permohonan untuk kerja sama, kita sudah berada bersama dalam satu kesepahaman,” tandasnya.

Hadir, Sekkot, Robby Sapulette, Ketua DWP, Saartje Sapulette, Pimpinan OPD, ASN lingkup Pemkot, serta undangan lainnya. ”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *