Pemkot

Dinas Pendidikan Kota Ambon Juara I Lomba Kebersihan Kantor Antar-OPD 2026, Walikota Minta Kebersihan Kota Terus Di Jaga

13
×

Dinas Pendidikan Kota Ambon Juara I Lomba Kebersihan Kantor Antar-OPD 2026, Walikota Minta Kebersihan Kota Terus Di Jaga

Sebarkan artikel ini

Ambon, Gardatimur.com – Kebersihan dan kerapian lingkungan kantor berbuah prestasi bagi Dinas Pendidikan Kota Ambon. Instansi tersebut berhasil meraih Juara I Lomba Kebersihan Kantor Antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026.

Dinas Pendidikan Kota Ambon meraih 1.347 poin, unggul tipis atas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang menempati posisi kedua dengan 1.335 poin. Sementara itu, posisi ketiga diraih OPD lainnya dengan perolehan 1.284 poin.

Penilaian lomba dilakukan oleh Dewan Juri pada 26–27 Agustus 2026. Terdapat tiga indikator utama yang menjadi dasar penilaian, yakni kebersihan, kerapian, dan keindahan lingkungan kantor.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengapresiasi seluruh OPD yang telah berpartisipasi dalam lomba tersebut. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar ajang untuk menentukan pemenang, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun budaya kerja yang bersih, tertib, nyaman, dan indah.

“Usaha biasa tidak akan mengkhianati hasil,” ujar Bodewin saat memberikan sambutan pada apel pagi di Balai Kota Ambon.

Bodewin menegaskan, kebersihan kantor tidak boleh hanya dijaga ketika berlangsung perlombaan. Menurutnya, menjaga kebersihan harus menjadi kebiasaan sekaligus bagian dari tanggung jawab setiap aparatur sipil negara.

“Jangan karena ada lomba baru kita menjaga kebersihan. Kebersihan harus menjadi budaya dan kebiasaan kita dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Ia menambahkan, lingkungan kerja yang bersih dan tertata tidak hanya menciptakan suasana nyaman bagi pegawai, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan serta kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Hasil lomba tersebut ditetapkan melalui Keputusan Dewan Juri Nomor 1 Tahun 2026 yang ditetapkan di Ambon pada 29 Agustus 2026. Keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Pemerintah Kota Ambon berharap capaian Dinas Pendidikan Kota Ambon tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan lingkungan kerja.

Dengan demikian, kebersihan kantor diharapkan tidak hanya dilakukan untuk mengejar penghargaan dalam sebuah perlombaan, tetapi menjadi bagian dari profesionalitas dan budaya kerja aparatur Pemerintah Kota Ambon dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *