Pemkot

Bahas Perubahan APBD 2026 Di DPRD, Wali Kota : defisit berhasil ditekan Rp20,54 m dibandingkan APBD Murni, KUA APBD 2026 masih catat defisit Rp4.1 miliar Di posisi SiLPA Tahun Berjalan

12
×

Bahas Perubahan APBD 2026 Di DPRD, Wali Kota : defisit berhasil ditekan Rp20,54 m dibandingkan APBD Murni, KUA APBD 2026 masih catat defisit Rp4.1 miliar Di posisi SiLPA Tahun Berjalan

Sebarkan artikel ini

Ambon, GardaTimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan III tahun sidang 2026.

Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD, Mourits L. Tamaela, Senin (14/9/2026), di ruang rapat paripurna, DPRD Kota Ambon.

Terdapat dua rangkaian acara yang akan dilaksanakan yakni, penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2026, dan penutupan masa persidangan III tahun sidang 2025/2026 serta pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2026/2027.

Usai membuka rapat paripurna, Tamaela melanjutkannya dengan penutupan masa persidangan III tahun sidang 2025/2026 sekaligus membuka masa persidangan I tahun sidang 2026/2027.

Dalam sambutannya Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dilakukan karena adanya beberapa faktor mendasar.

“Perubahan dilakukan karena beberapa faktor, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, maupun jenis belanja, serta antisipasi kondisi darurat dan luar biasa,” ujarnya.

Lanjutnya, perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah APBD murni 2026, sekaligus menganggarkan kembali saldo anggaran lebih tahun 2025.

Ia mengatakan, di tengah tantangan seperti perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi nasional, pengurangan TKD, serta subsidi pangan dan energi, Pemkot Ambon menegaskan komitmennya untuk tetap adaptif dan responsif.

Berbagai langkah penguatan daya tahan ekonomi masyarakat terus digenjot melalui percepatan realisasi belanja, pengendalian inflasi, efisiensi program pemberdayaan, serta penguatan sektor UMKM guna menjaga stabilitas sosial dan ekonomi,” tandasnya.

Dalam merincikan ringkasan postur anggaran, Wali Kota juga menjelaskan rincian angkanya sebagai berikut:

– Pendapatan Daerah: Dianggarkan sebesar Rp1.187.057.158.899 (naik 5,54% dari APBD Murni sebesar Rp1.125.291.493.436). Proyeksi ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesarRp249.965.990.138 (naik 4,45%), Pendapatan Transfer sebesar Rp937.136.165.759 (naik 5,66% yang mencakup penambahan Alokasi Umum Rp37,03 miliar serta kurang bayar Dana Bagi Hasil 2023-2024 Rp13,16 miliar), dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp372.543.002.

Belanja Daerah: Dianggarkan sebesar Rp1.333.521.071.457 (naik 3,15% dari APBD Murni sebesar Rp1.292.833.490.024). Alokasi belanja ini diperuntukkan bagi Belanja Operasi sebesar Rp1.158.425.914.282 (naik 5,30%), Belanja Modal Rp74.034.245.274 (turun 19,22%), Belanja Tidak Terduga Rp10.000.000.000 (tetap), dan Belanja Transfer Rp91.060.911.900 (tetap).

– Pembiayaan Daerah: Dianggarkan sebesar Rp141.879.833.807 (berkurang 14,82% dari APBD Murni). Anggaran ini terdiri dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp5.157.841.238 dan penerimaan pinjaman Rp166.571.992.588, serta pengeluaran untuk penyertaan modal Rp2.850.000.000 dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp27.600.000.000.

Wali Kota mengungkapkan, Meski defisit anggaran berhasil ditekan sebesar Rp20,54 miliar dibandingkan APBD Murni, rancangan perubahan KUA APBD 2026 masih mencatatkan defisit sebesar Rp4.166.078.719 pada posisi SiLPA tahun berjalan.

Hal tersebut dipengaruhi oleh penurunan pembiayaan daerah akibat berkurangnya rencana penerimaan pinjaman dari Rp200 miliar menjadi Rp166,57 miliar. Oleh sebab itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD diimbau untuk menajamkan prioritas belanja dan menelaah sumber dana agar SiLPA menjadi nihil,” tegas Wali Kota.

Lanjutnya, dalam menghadapi kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, maka Pemerintah Kota Ambon tetap selektif dalam pengalokasian anggaran untuk belanja dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal, pemenuhan kewajiban mandatory spending, serta mengutamakan pembiayaan program-program yang memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada masyarakat.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wali Kota menyampaikan keprihatinannya sekaligus berbelasungkawa atas apa yang terjadi di Patahuwe-Lisabata, Pemkot akan memberikan bantuan kemanusiaan sama seperti bantuan yang diberikan kepada warga NTT saat bencana.

Yang pertama, pada kesempatan yang bahagia ini, atas nama Pemerintah Kota Ambon dan seluruh warga Kota Ambon, kami menyampaikan turut prihatin dan berbela sungkawa atas kejadian yang terjadi di Patahuwe dan Lisabata, Pemerintah Kota Ambon akan memberikan bantuan kemanusiaan bagi saudara-saudara kita yang ada disana. Hal tersebut merupakan bagian dari kepedulian sosial, mohon berkenan nanti diproses bantuan ini sebagaimana kita peduli dengan saudara-saudara kita kemarin di NTT,”

Ia menambahkan, bantuan yang akan diberikan berupa sembako, seperti beras, gula, minyak goreng, dan bahan-bahan pokok lainnya.

Usai menyampaikan sambutan, Wali Kota dan Ketua DPRD, menandatangani nota kesepahaman dilanjutkan dengan Wali Kota melakukan penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2026 kepada Ketua DPRD.

Kemudian, usai penandatangan dan penyerahan, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits L. Tamaela menutup rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2026/2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *