AMBON, Gardatimur.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, meminta kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bodewin saat meresmikan anggota BPD pada tiga desa di Kota Ambon, yakni Desa Wayame, Desa Poka, dan Desa Negeri Lama, di Balai Kota Ambon, Senin (12/10/2026).
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa kepala desa dan BPD memiliki tugas serta fungsi yang berbeda, tetapi harus berjalan beriringan untuk mendorong kemajuan desa dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Menurutnya, kepala desa merupakan penyelenggara pemerintahan desa, sedangkan BPD berperan sebagai mitra yang menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.
“BPD bukan musuh dan bukan lawan kepala desa. BPD harus menjadi mitra. Duduk bersama, bicara baik-baik, dan selesaikan masalah dengan baik,” tegas Bodewin.
Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan antara kepala desa dan BPD tidak menjadi penghambat pembangunan maupun pelayanan publik. Setiap persoalan yang muncul di tingkat desa harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Bodewin berharap kepala desa dan BPD mampu menjaga hubungan kerja yang harmonis serta menciptakan situasi yang kondusif sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan desa tidak hanya diukur dari terlaksananya berbagai program, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Bodewin turut menyoroti penurunan alokasi dana desa yang berdampak pada kemampuan pemerintah desa membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menyebutkan, alokasi anggaran yang sebelumnya dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar, bahkan sekitar Rp2 miliar di sejumlah desa, kini mengalami penurunan signifikan. Beberapa desa disebut hanya menerima sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta lebih, bergantung pada alokasi masing-masing.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah desa karena kebutuhan pembangunan terus meningkat. Perbaikan jalan setapak, pembangunan saluran drainase, hingga penanganan banjir membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Di tengah keterbatasan tersebut, Bodewin meminta pemerintah desa lebih cermat dalam menentukan prioritas pembangunan agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Ia juga mendorong kepala desa bersama BPD untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ekonomi di wilayah masing-masing guna meningkatkan pendapatan asli desa.
Menurutnya, setiap desa memiliki karakteristik dan peluang ekonomi yang berbeda. Potensi tersebut perlu dipetakan dan dikelola secara optimal agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan.
“Kepala desa dan BPD mesti bisa melihat potensi yang dimiliki, kemudian merumuskannya menjadi program yang dapat meningkatkan perekonomian di desa masing-masing,” ujar Bodewin.
Ia menambahkan, pemerintah desa harus mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini melalui berbagai inovasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun anggaran mengalami pengurangan.
Selain pembangunan dan pengelolaan anggaran, Bodewin menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif.
Ia meminta pemerintah desa memastikan seluruh warga memperoleh pelayanan yang sama tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi sosial masyarakat.
Menurutnya, semangat inklusivitas dan toleransi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui cara pemerintah desa memberikan pelayanan dan menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat.
Bodewin juga mengingatkan kepala desa dan BPD agar tidak membiarkan persoalan kecil berlarut-larut hingga berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Kalau ada masalah kecil-kecil, BPD dan kepala desa harus turun menyelesaikan. Jangan tunggu sampai persoalan itu membesar,” pesannya.
Ia menilai, komunikasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah konflik sekaligus menjaga stabilitas kehidupan sosial di desa.
Bodewin turut mengajak masyarakat menghidupkan kembali budaya gotong royong melalui kegiatan kerja bakti secara rutin di desa masing-masing.
Menurutnya, gotong royong merupakan kebiasaan positif yang harus terus dipertahankan, terutama untuk menjaga kebersihan lingkungan, memperbaiki kondisi permukiman, dan mencegah berbagai persoalan lingkungan yang dapat merugikan warga.
Ia menilai, keterbatasan anggaran pemerintah perlu diimbangi dengan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan membangun lingkungan tempat tinggal mereka.
Melalui kerja sama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, berbagai persoalan lingkungan diharapkan dapat ditangani secara bersama-sama tanpa harus selalu bergantung pada dukungan anggaran pemerintah.
Menutup sambutannya, Bodewin berharap anggota BPD yang baru diresmikan dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, membangun komunikasi yang sehat dengan kepala desa, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Ia menegaskan, sinergi yang kuat antara kepala desa dan BPD menjadi modal penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang harmonis, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.”













