Pemkot

Resmi 224 Penjabat Pemkot Ambon Di Lantik, Bodewin Ingatkan Pejabat Baru: Jabatan Bukan Ruang untuk Mencari Kenyamanan

13
×

Resmi 224 Penjabat Pemkot Ambon Di Lantik, Bodewin Ingatkan Pejabat Baru: Jabatan Bukan Ruang untuk Mencari Kenyamanan

Sebarkan artikel ini

Ambon, Gardatimur.com – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengingatkan keras para pejabat administrator dan pejabat pengawas yang baru dilantik agar tidak menjadikan jabatan sebagai ruang untuk mencari kenyamanan.

Menurut Bodewin, jabatan merupakan amanah yang menuntut keberanian dalam menghadapi persoalan, konsistensi menjalankan aturan, integritas, serta kemampuan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bodewin saat memberikan sambutan pada acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026, yang berlangsung di Pattimura Park, Jumat (11/9/2026).

Bodewin menegaskan, pelantikan pejabat bukan dilakukan berdasarkan keinginan pribadi Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Ambon. Proses penempatan pejabat dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan merit system, termasuk berdasarkan usulan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, kepala OPD merupakan pihak yang sehari-hari mengetahui kemampuan, kapasitas, serta kinerja bawahannya. Karena itu, setiap usulan untuk mengisi jabatan administrator maupun pejabat pengawas harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi dan kompetensi pegawai.

“Jangan tanya beta dengan Ibu Wakil Wali Kota, dengan Pak Sekda. Tanya pimpinan OPD yang mengusulkan saudara,” tegas Bodewin.

Ia berharap kepala OPD tidak sembarangan mengusulkan pegawai untuk menduduki jabatan. Setiap nama yang diajukan harus dipastikan memiliki kemampuan dan mampu membantu organisasi menjalankan tugas secara maksimal.

Bodewin mengatakan, penataan birokrasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjalankan salah satu dari 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon, yakni membangun birokrasi yang memiliki kapasitas, andal, serta bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Tujuan ini hanya bisa tercapai kalau kita selektif, seobjektif mungkin menempatkan pejabat pada tempatnya yang tepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh proses pengangkatan dan mutasi pejabat telah dilakukan melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Ambon juga harus memperoleh rekomendasi maupun pertimbangan teknis dari instansi yang berwenang sebelum pejabat tertentu dilantik.

Untuk jabatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), misalnya, pemerintah daerah harus mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil. Setelah rekomendasi diperoleh, barulah proses pelantikan dapat dilakukan.

Sementara untuk jabatan lainnya, proses dilakukan melalui mekanisme kepegawaian dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Karena itu kita rasa tidak ada lagi persoalan di proses pengangkatan. Kita melakukannya dengan sebaik mungkin, menempatkan orang pada tempatnya supaya kita bisa bergerak cepat,” katanya.

Selain berbicara mengenai pelantikan pejabat, Bodewin juga menyoroti penguatan aparatur hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Ambon telah mengisi jabatan-jabatan yang sebelumnya kosong. Langkah tersebut akan dilanjutkan dengan penempatan pegawai staf pada kantor-kantor kelurahan.

Menurut Bodewin, pelayanan publik tidak akan berjalan maksimal apabila jumlah pegawai di kelurahan sangat terbatas.

“Kalau selama ini para lurah mengeluh bahwa hanya dua orang di kelurahan, hari ini kita sudah isi semua,” ujarnya.

Bodewin menargetkan setiap kelurahan nantinya memiliki sekitar tujuh hingga 10 orang pegawai.

“Minimal tujuh sampai 10 orang pegawai di kelurahan. Kalau hanya empat orang, siapa yang mau bikin apa? Padahal ujung tombak pelayanan kita ada pada kelurahan-kelurahan,” tegasnya.

Penguatan personel juga dilakukan pada tingkat kecamatan. Pemerintah Kota Ambon ingin memastikan seluruh tingkatan birokrasi memiliki sumber daya manusia yang cukup sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bodewin menegaskan bahwa integritas merupakan hal utama yang harus dimiliki seorang aparatur yang diberikan amanah jabatan.

Ia menggambarkan pejabat berintegritas sebagai orang yang memiliki kesesuaian antara ucapan, aturan, dan tindakan.

“Bicara A, bikin A. Kalau aturan bilang A, kerja ikut A. Itu orang berintegritas,” tegasnya.

Menurut Bodewin, seorang pejabat tidak boleh berubah-ubah sikap hanya karena kepentingan tertentu. Ketika aturan telah menetapkan sesuatu, maka aturan tersebut harus dilaksanakan secara konsisten.

Selain integritas, para pejabat juga diminta memiliki komitmen, kejujuran, dan ketulusan dalam menjalankan tugas.

Bodewin mengingatkan bahwa pejabat yang hanya ingin bekerja dalam zona nyaman tidak akan mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi Kota Ambon.

“Kita akan berhadapan dengan banyak persoalan, tantangan. Tapi ASN Kota Ambon tidak takut dengan tantangan, tidak takut dengan masalah,” katanya.

Ia menegaskan, justru karena telah diberikan jabatan, para pejabat harus siap menghadapi berbagai persoalan yang terjadi di lapangan dan mencari jalan keluarnya.

“Kalau mau ada dalam zona nyaman, mau bekerja cuma di hal-hal yang biasa-biasa saja, tidak perlu jadi pejabat,” ujarnya.

Bodewin kemudian mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik menjadikan masa pengabdian mereka sebagai kesempatan untuk meninggalkan sejarah yang baik bagi Kota Ambon.

Menurutnya, setiap pejabat pada akhirnya akan mengakhiri masa jabatan atau memasuki masa pensiun. Karena itu, yang harus dipikirkan sejak awal adalah kontribusi yang telah diberikan selama memegang amanah.

“Kalau mau jadi pelaku sejarah yang baik, saatnya ini bekerja,” katanya.

Ia meminta para pejabat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, tidak takut menghadapi persoalan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, Bodewin menegaskan bahwa ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan terletak pada jabatan yang disandang, melainkan pada kemampuan menjalankan tugas dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan pemerintahan dan masyarakat.

“Karena itu, tugas saudara adalah bekerja sesuai dengan tupoksi saudara. Itu sudah baik, sudah cukup,” pungkasnya.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *