Pemkot

Wali Kota Ambon Tinjau Eks Pasar Lama dan Jalan Pantai Mardika, Tegaskan Penertiban Pedagang

12
×

Wali Kota Ambon Tinjau Eks Pasar Lama dan Jalan Pantai Mardika, Tegaskan Penertiban Pedagang

Sebarkan artikel ini

Ambon, Gardatimur.com – Bodewin. M. Wattimena, meninjau kawasan eks Pasar Lama dan Jalan Pantai Mardika, Kamis (21/5/2026), guna memastikan penataan kawasan perdagangan berjalan tertib dan aman.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Saat meninjau kawasan eks Pasar Lama, Wali Kota menemukan sejumlah lapak jualan yang telah beralih fungsi menjadi tempat tinggal.

Ia pun berdialog langsung dengan pasangan suami istri yang menempati lokasi tersebut.

“Siapa yang kasih izin dong tinggal di sini? Sudah bongkar kemarin, bale dong bikin lagi,” ujar Wattimena.

Wali Kota menegaskan bahwa tempat jualan tidak diperbolehkan dijadikan hunian karena dapat mengganggu ketertiban serta fungsi kawasan pasar.

Selain itu, ia juga mengingatkan para pedagang agar lebih berhati-hati dalam berjualan, mengingat area tersebut turut ditempati pedagang bensin eceran yang rawan kebakaran.

“Hati-hati e, jangan sampai tabakar,” tegasnya.

Usai meninjau eks Pasar Lama, Wali Kota melanjutkan inspeksi ke kawasan Jalan Pantai Mardika.

Di lokasi tersebut, ia mendapati trotoar telah dikuasai pedagang buah-buahan. Bahkan, sejumlah pedagang mendirikan tenda di area yang seharusnya digunakan pejalan kaki.

Melihat kondisi itu, Wali Kota meminta para pedagang tidak lagi menggunakan tenda.

“Seng boleh ada tenda-tenda di sini, besok pakai payung saja,” tandasnya.

Ia juga memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pedagang yang berjualan di luar area Pasar Apung.

“Satpol, yang bajual di luar angkat jualan. Siapa yang bajual di luar akan ditindak,” tegas Wattimena.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ambon juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Ambon untuk mengalihfungsikan area parkiran apung menjadi pusat kuliner dan aktivitas usaha lainnya.

Menurutnya, penggunaan parkiran apung saat ini dinilai kurang efektif sehingga perlu dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kami juga berencana melakukan alih fungsi penggunaan parkiran apung karena tidak efektif dan akan dialihkan untuk pedagang kuliner dan lainnya demi peningkatan PAD Kota Ambon di tengah keterbatasan keuangan daerah. Semoga dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Langkah penataan ini diharapkan dapat menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pedagang di Kota Ambon.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *