Ambon, Gardatimur.com – Wali Kota Ambon Drs.Bodewin M. Wattimena.,M.Si, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam memperkuat pemenuhan hak asasi manusia (HAM) melalui kebijakan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat membuka kegiatan inter-meeting penilaian hak asasi manusia terhadap Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2026 yang dihadiri tim Komnas HAM Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Ketua dan jajaran tim penilaian Komnas HAM RI di Kota Ambon.
“Kehadiran Ibu Ketua dan jajaran merupakan sebuah kehormatan besar bagi kami. Ini memberikan semangat bagi Pemerintah Kota Ambon untuk terus meningkatkan tanggung jawab bersama dalam menumbuhkan nilai-nilai hak asasi manusia dalam wajah pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.
Ia menekankan bahwa pemenuhan HAM harus diwujudkan melalui berbagai sektor pembangunan, mulai dari penyediaan pekerjaan yang layak, pelayanan publik berkualitas, perlindungan perempuan dan anak, hingga pemenuhan hak kelompok disabilitas dan masyarakat rentan.
“Peningkatan pekerjaan yang layak, pelayanan publik yang berkualitas, lingkungan hidup yang baik, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus kita wujudkan di Kota Ambon. Demikian pula hak kaum disabilitas, kelompok rentan, hingga hak atas rasa aman dan keadilan sosial,” katanya.
Menurutnya, kegiatan penilaian HAM tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus instrumen penguatan kapasitas bagi Pemerintah Kota Ambon untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan dan pelayanan publik telah sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Wali Kota berharap melalui kegiatan tersebut, Pemkot Ambon dapat memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi dari Komnas HAM RI guna memperbaiki berbagai aspek pelayanan dan pembangunan daerah.
“Kami membutuhkan rekomendasi dan pendampingan dari tim penilaian Komnas HAM Republik Indonesia agar dapat memenuhi berbagai kriteria yang dibutuhkan. Dari proses ini, kami ingin mengidentifikasi apa saja yang masih kurang dan harus terus diperbaiki,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon harus mampu menyasar masyarakat yang selama ini tertinggal, terpinggirkan, maupun mengalami diskriminasi.
“Kami akan terus berupaya agar setiap keputusan melalui kebijakan dan program pembangunan dapat menyasar mereka yang tertinggal, terpinggirkan, ataupun mengalami diskriminasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengikuti proses penilaian dengan serius dan aktif memberikan data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM.
Menurutnya, data menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi capaian dan kekurangan pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan HAM.
“Saya berharap seluruh pimpinan perangkat daerah memahami apa yang menjadi kekurangan kita, apa yang harus diperbaiki, dan apa yang harus ditinggalkan ke depan. Kita juga harus semakin responsif dan aktif memberikan data yang dibutuhkan Komnas HAM,” katanya.
Wali Kota menegaskan bahwa proses penilaian bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan menjadi bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Setiap penilaian bukan untuk mencari kesalahan ataupun kekurangan kita, tetapi menjadi upaya memperbaiki semua hal yang masih kurang. Karena itu, memperbaiki diri menjadi komitmen kami dalam semua aspek pembangunan,” tutupnya.”













