AMBON, Gardatimur.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama empat hari, mulai Selasa (13/10/2026) hingga Jumat (16/10/2026).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang menyelimuti Kota Ambon akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain menerapkan WFH bagi ASN, Pemkot Ambon juga mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi peserta didik pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan sederajat yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota.
Kebijakan ini diberlakukan sementara pada 13–16 Oktober 2026 guna mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap aparatur pemerintah, tenaga pendidik, serta peserta didik.
Langkah tersebut juga merespons informasi mengenai kondisi kualitas udara yang tidak aman serta peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Ambon.
Melalui kebijakan ini, aktivitas perkantoran dan pendidikan diharapkan tetap berjalan dengan penyesuaian pola kerja dan pembelajaran, sekaligus mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk serta menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah.
Pemkot Ambon diharapkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara dan penanganan kebakaran yang menjadi sumber kabut asap.













