Ambon, Gardatimur.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meninjau langsung lokasi longsor di kawasan BTN Gadihu, Sabtu (9/5/2026). Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota menegaskan akan segera memanggil pihak pengembang atau developer guna meminta pertanggungjawaban atas pembangunan yang dinilai tidak memenuhi aspek teknis yang memadai.
Longsor yang terjadi di kawasan perumahan tersebut mengakibatkan material tanah menutup aliran sungai di sekitar lokasi. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu luapan air dan mengancam permukiman warga apabila hujan dengan intensitas tinggi kembali terjadi.
“Pengembang wajib memperhatikan kelayakan hunian yang mereka bangun. Longsoran material telah menutup aliran sungai di sekitar lokasi. Pemerintah telah berkoordinasi untuk segera membuka kembali aliran tersebut guna mencegah luapan air yang dapat mengancam warga sekitar jika terjadi hujan intensitas tinggi,” ujar Bodewin kepada wartawan usai peninjauan.
Wali Kota menjelaskan, sesuai mekanisme di Pemerintah Kota Ambon, tanggung jawab pengelolaan baru dapat diambil alih setelah pengembang menyerahkan kawasan tersebut secara resmi kepada pemerintah.
“Kalau pihak pengembang membangun dan sudah menyerahkan kepada Pemkot, barulah itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengurusnya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pembangunan di BTN Gadihu yang menurutnya tidak memenuhi pertimbangan teknis yang cukup dari Pemerintah Kota Ambon.
“Hari ini kita melihat bahwa pembangunan yang dilakukan ini menurut saya tidak memenuhi aspek pertimbangan teknis yang cukup dari pihak Pemerintah Kota,” tegasnya.
Meski longsor menyebabkan kerusakan dan berdampak pada sejumlah rumah warga, Wali Kota bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Hari ini terhadap mereka yang menjadi korban longsoran ini, kita bersyukur tidak ada korban jiwa. Tapi kita akan tangani sesuai dengan mekanisme penanganan darurat yang dilakukan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sebanyak 10 kepala keluarga (KK) terdampak kini berada dalam pengawasan intensif Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan proses evakuasi dan penyaluran bantuan berjalan lancar.
Dalam kesempatan itu, Bodewin juga mengimbau masyarakat agar membangun rumah di lokasi yang aman dari potensi bencana. Ia menegaskan tidak sepakat jika kawasan lereng bukit dijadikan area permukiman.
Kita menghimbau masyarakat membangun rumah pada tempat-tempat yang aman. Karena kita ingin hidup lama di rumah yang kita bangun. Saya sangat tidak sepakat kalau lereng-lereng bukit digunakan sebagai tempat pemukiman,” ujarnya.
Selain meninjau area longsor, Wali Kota bersama jajaran Pemerintah Kota Ambon juga melihat langsung kondisi sungai yang tertutup material longsoran dari BTN Gadihu. Pemkot memastikan akan segera membuka kembali aliran sungai agar kondisi kembali normal.
“Lokasi ini akibat longsoran menutup aliran sungai. Karena itu, tanggung jawab kita adalah membukanya supaya aliran kembali normal dan tidak mengancam rumah-rumah di sekitar sini,” tandasnya.
Wali Kota turut mengajak para ketua RT dan RW untuk aktif mengawasi pembangunan di wilayah masing-masing, terutama pembangunan yang dilakukan tanpa izin resmi.
Kami juga mengajak teman-teman RT dan RW untuk sama-sama mengawasi. Kalau ada pembangunan yang dilakukan tanpa izin, lapor ke pemerintah supaya kita bisa melihat dan mengidentifikasi. Kalau tidak bisa, ya dihentikan dan tidak boleh dilanjutkan pada tempat-tempat yang rawan,” tegasnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Kepala Dinas Sosial Wendy Pelupessy, Kepala BPBD Frits Tatipikalawan, Kepala Dinas Perkim Ivonny Latuputty, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.













