Ambon, Gardatimur.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting. Komitmen tersebut mendapat perhatian dari Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melalui kunjungan pemantauan yang dilaksanakan pada 20–23 Juli 2026.
Analis Kebijakan Ahli Muda Asisten Deputi Kesehatan, Gizi, dan Pembangunan Keluarga Sekretariat Wakil Presiden, Mariah Seliriana, bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Setwapres, melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Kota Ambon.
Mariah Seliriana menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat guna mengoptimalkan pelaksanaan program pencegahan serta percepatan penurunan stunting di daerah. Rabu (22/07/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan program percepatan penurunan stunting berjalan secara efektif. Kami juga ingin mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan audiensi bersama Pemerintah Kota Ambon, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke sejumlah kelurahan, puskesmas, posyandu, serta bertemu langsung dengan kelompok sasaran program, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Ambon terhadap upaya nasional pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Ambon, Sekretariat Wakil Presiden turut menyerahkan sertifikat penghargaan dan cendera mata kepada Pemerintah Kota Ambon.
Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa penurunan angka stunting merupakan salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia di Kota Ambon.
Menurutnya, keberhasilan menurunkan prevalensi stunting membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, kader posyandu, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Kami optimistis prevalensi stunting di Kota Ambon akan terus menurun melalui penguatan intervensi gizi, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, edukasi kepada masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat,” ujar Bodewin.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan target nasional penurunan stunting menuju Indonesia Emas 2045.
Ambon Miliki Prevalensi Stunting Terendah di Provinsi Maluku
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting nasional berada pada angka 19,8 persen.
Sementara itu, prevalensi stunting di Provinsi Maluku masih mencapai 28,4 persen, atau berada di atas rata-rata nasional.
Meski demikian, Kota Ambon mencatatkan capaian yang menggembirakan. Berdasarkan SSGI 2024, prevalensi stunting Kota Ambon berada pada angka 19,7 persen, turun satu poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi yang terendah di Provinsi Maluku.
Data Susenas 2024 juga menunjukkan berbagai indikator pendukung penurunan stunting di Kota Ambon, antara lain:
Imunisasi dasar lengkap mencapai 71 persen.
Persalinan di fasilitas kesehatan oleh tenaga kesehatan mencapai 71 persen.
Penggunaan kontrasepsi modern sebesar 28 persen.
ASI eksklusif mencapai 50 persen.
Pemberian makanan pendamping ASI mencapai 92 persen.
Akses air minum layak mencapai 98 persen.
Akses sanitasi layak mencapai 91 persen.
Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 69 persen.
Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebesar 17 persen.
Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD mencapai 22 persen.
Penurunan Stunting Menjadi Prioritas Nasional
Indonesia berkomitmen mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya Tujuan 2 tentang penghapusan kelaparan (Zero Hunger), termasuk menurunkan angka stunting dan wasting.
Komitmen tersebut diperkuat dalam RPJMN 2025–2029, yang menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 14 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045 sebagai bagian dari visi Indonesia Emas.
Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta menyusun Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting 2025–2029.
Program tersebut menjadi bagian dari Asta Cita Kabinet Merah Putih, khususnya pada agenda penguatan pembangunan sumber daya manusia.
Mariah Seliriana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon perlu terus meningkatkan cakupan intervensi melalui berbagai inovasi yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah.
Selain itu, kualitas dan efektivitas pelaksanaan program harus menjadi prioritas utama agar setiap intervensi benar-benar memberikan dampak terhadap penurunan angka stunting.
Setwapres juga merekomendasikan penguatan integrasi lintas sektor sehingga seluruh kelompok sasaran dapat dijangkau secara optimal.
Di samping itu, evaluasi menyeluruh terhadap tata laksana program perlu dilakukan, terutama pada wilayah yang telah memiliki cakupan layanan tinggi tetapi masih mencatat prevalensi stunting yang relatif tinggi. Kondisi tersebut dapat mengindikasikan adanya kendala pada kualitas implementasi, ketepatan sasaran, maupun efektivitas intervensi.
“Kampanye ABCDE Cegah Stunting
Sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting, Kementerian Kesehatan terus mengampanyekan gerakan ABCDE, yaitu:
A: Aktif mengonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) atau Multiple Micronutrient Supplement (MMS).
B: Bumil (ibu hamil) memeriksakan kehamilan minimal enam kali.
C: Cukupi konsumsi protein hewani.
D: Datang ke Posyandu setiap bulan.
E: Eksklusif memberikan ASI selama enam bulan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader posyandu, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan percepatan penurunan stunting di Kota Ambon dapat berjalan semakin optimal. Dengan demikian, Ambon diharapkan mampu mempertahankan capaian sebagai daerah dengan prevalensi stunting terendah di Maluku sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.”













