Ambon, Gardatimur.com – Sebanyak 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Ambon resmi diambil sumpah/janji dan dilantik dalam acara yang berlangsung di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Jumat (28/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat kapasitas birokrasi sekaligus memastikan kebutuhan organisasi terhadap aparatur yang memiliki kompetensi dan keahlian dapat terpenuhi.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat fungsional merupakan momentum penting, bukan hanya bagi para pejabat yang dilantik, tetapi juga bagi Pemerintah Kota Ambon dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Menurut Bodewin, Pemerintah Kota Ambon periode 2025–2030 memiliki 17 program prioritas yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik selama lima tahun.
Salah satu program prioritas tersebut, kata Bodewin, adalah mewujudkan birokrasi Pemerintah Kota Ambon yang kapabel, berintegritas, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Birokrasi ini adalah motor penggerak, mesin kita untuk melakukan tiga tugas utama, yakni menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan memastikan pelayanan publik betul-betul terlaksana dengan baik dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bodewin.
Bodewin menegaskan, upaya membangun birokrasi yang handal, kapabel, dan berintegritas terus dilakukan melalui berbagai proses manajemen kepegawaian. Hal itu termasuk pengangkatan pegawai dalam jabatan tertentu, mutasi, maupun promosi sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan jabatan fungsional dalam birokrasi pemerintahan. Menurutnya, jabatan fungsional tidak boleh lagi dipandang sebagai jabatan kelas dua dibandingkan jabatan struktural.
“Jabatan fungsional ini pengakuan terhadap spesialisasi keahlian saudara-saudara. Ini lebih penting dibanding dengan jabatan struktural,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perkembangan birokrasi membutuhkan perpaduan antara aparatur yang bersifat generalis dan aparatur yang memiliki keahlian khusus atau spesialis.
“Generalis tetap ada, tetapi spesialis juga dibutuhkan untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu,” katanya.
Karena itu, Bodewin meminta para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk bangga terhadap jabatan yang dipercayakan kepada mereka.
Menurutnya, jabatan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi, keahlian, dan keterampilan yang dimiliki masing-masing aparatur.
Bodewin mencontohkan, peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan tenaga ahli di bidang pendidikan. Sementara itu, pengembangan teknologi informasi membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi sebagai pranata komputer.
“Bicara peningkatan kualitas pendidikan, guru ahlinya. Bicara soal bagaimana kita mengembangkan teknologi informasi, ahli pranata komputer, itu ahlinya,” jelasnya.
Bodewin menambahkan, pengangkatan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Ambon dilakukan berdasarkan persyaratan kepegawaian serta mempertimbangkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan demikian, 52 pejabat yang dilantik dinilai telah memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk menduduki jabatan fungsional masing-masing.
Wali Kota Ambon berharap, terisinya jabatan-jabatan fungsional maupun struktural di lingkungan Pemkot Ambon dapat semakin memperkuat birokrasi sebagai motor penggerak pemerintahan.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan keahlian, serta memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Ambon.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan profesionalisme aparatur dalam mewujudkan program-program prioritas Pemerintah Kota Ambon,” pungkasnya.”













