Pemkot

WFH ASN Pemkot Ambon Tetap Berlaku, Wali Kota Bodewin : WFH Bukan Soal Efisiensi, Kantor Sudah Tak Mencukupi

3
×

WFH ASN Pemkot Ambon Tetap Berlaku, Wali Kota Bodewin : WFH Bukan Soal Efisiensi, Kantor Sudah Tak Mencukupi

Sebarkan artikel ini

Ambon, Gardatimur.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diberlakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa penerapan WFH bukan semata-mata untuk efisiensi anggaran, melainkan karena kapasitas ruang kerja di lingkungan Pemkot Ambon sudah tidak lagi mampu menampung seluruh ASN.

Pernyataan tersebut disampaikan Bodewin saat ditemui di Balai Kota Ambon, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, Pemkot Ambon tetap menjalankan sistem kerja WFH sesuai arahan Pemerintah Pusat yang disampaikan melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari

WFH tetap kita jalankan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Saya juga tidak melakukan perubahan terhadap pemotongan TPP, tetap diberikan setengah sesuai dengan waktu kerja mereka,” ujar Bodewin.

Bodewin mengungkapkan, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Ambon saat ini mencapai sekitar 3.000 orang, sementara fasilitas dan ruang kerja yang tersedia belum memadai untuk menampung seluruh pegawai secara bersamaan.

Karena itu, penerapan sistem kerja hibrida melalui WFH dinilai menjadi solusi yang realistis agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan efektif tanpa mengurangi produktivitas aparatur.

“Pegawai kita over kurang lebih 3.000 orang. Tempat duduk tidak cukup sehingga dilakukan WFH untuk menyesuaikan banyak hal, bukan hanya soal keuangan, tetapi juga karena kondisi ruang kerja yang representatif menjadi faktor penting,” jelasnya.

Wali Kota memastikan kebijakan WFH tidak memengaruhi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). ASN yang menjalankan WFH tetap menerima TPP sebesar 50 persen sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, pemerintah tetap memberikan hak pegawai sekaligus memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, Bodewin menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta setiap pimpinan OPD mengatur jadwal kerja pegawai secara proporsional agar seluruh layanan pemerintahan, mulai dari administrasi, perizinan hingga pelayanan publik lainnya, tetap berjalan optimal.

Dalam kesempatan itu, Bodewin juga memberikan apresiasi kepada ASN yang tetap memilih datang ke kantor meskipun mendapatkan jadwal WFH.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan tingginya rasa tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi kepada ASN Pemkot. Meski diberi kesempatan bekerja dari rumah, mereka tetap masuk dan berkantor karena memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaannya,” katanya.

Bodewin berharap kebijakan WFH dapat dijalankan secara disiplin, profesional, dan tetap mengedepankan peningkatan kinerja aparatur.

Ia menekankan bahwa pola kerja yang fleksibel harus didukung pengawasan yang baik serta pemanfaatan teknologi agar pelayanan publik tetap cepat, efektif, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Pemerintah harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Kebijakan WFH yang masih dipertahankan Pemkot Ambon menjadi langkah strategis dalam menyesuaikan kondisi riil di lapangan. Dengan jumlah ASN yang terus meningkat dan keterbatasan ruang perkantoran, sistem kerja hibrida diharapkan mampu menjaga efektivitas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *