Pemkot

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Tinjau Drainase Viral di Lorong Tahu, Temukan Rumah Kos Buang Limbah Tanpa Septic Tank

2
×

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Tinjau Drainase Viral di Lorong Tahu, Temukan Rumah Kos Buang Limbah Tanpa Septic Tank

Sebarkan artikel ini

Ambon, Gardatimur.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, turun langsung meninjau lokasi drainase yang sebelumnya viral akibat tersumbat di Lorong Tahu, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Selasa (4/8/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang beredar di media sosial dan disampaikan langsung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Dalam inspeksi itu, Bodewin menemukan persoalan serius terkait sanitasi lingkungan. Salah satu rumah kos diketahui membuang limbah toilet langsung ke saluran drainase tanpa memiliki septic tank (septiktank).

Menurut Bodewin, pemerintah bergerak cepat dengan menginstruksikan Lurah Rijali bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) untuk segera membersihkan saluran drainase yang tersumbat.

Hari ini saya melihat langsung hasilnya. Syukur, sejak kemarin hingga sore, masyarakat bersama pemerintah sudah bergotong royong membersihkan drainase dan sekarang kondisinya sudah bersih,” kata Bodewin kepada wartawan.

Ia memberikan apresiasi kepada Lurah Rijali, Kepala DLHP, serta seluruh warga yang terlibat dalam kegiatan pembersihan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masalah serupa akan terus terjadi apabila masyarakat masih membuang sampah ke dalam saluran drainase.

“Kami mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah ke selokan atau drainase. Menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Ambon menemukan dua bangunan yang diduga menjadi sumber persoalan sanitasi. Salah satunya merupakan rumah kos yang tidak memiliki septic tank sehingga limbah toilet dialirkan langsung ke saluran drainase.

Saya sudah meminta Ibu Lurah segera memanggil pemilik rumah kos tersebut. Mereka wajib membuat septic tank. Kalau tidak dipenuhi, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bodewin.

Sementara itu, satu bangunan lainnya masih akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kondisi sanitasinya. Bodewin menjelaskan, apabila pemilik bangunan merupakan warga kurang mampu dan belum memiliki septic tank, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian bantuan. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi usaha rumah kos.

“Kalau itu bisnis kos-kosan, tentu pemilik harus bertanggung jawab menyediakan septic tank sendiri. Jangan membebani lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bodewin juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia meminta setiap persoalan yang muncul diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan tetangga, RT, RW, maupun pemerintah kelurahan.

“Kami berharap masyarakat menjaga kebersihan saluran drainase, tidak membuang sampah sembarangan, serta terus memelihara kedamaian dan kerukunan di Kota Ambon,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *