Pemkot

Wali Kota Ambon Ajak Warga Beralih ke Identitas Kependudukan Digital untuk Permudah Layanan Publik

16
×

Wali Kota Ambon Ajak Warga Beralih ke Identitas Kependudukan Digital untuk Permudah Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

Ambon, Gardatimur.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon untuk mulai menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan efisien.

Menurut Wattimena, penggunaan IKD memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat karena data kependudukan dapat diakses langsung melalui telepon pintar tanpa harus selalu membawa dokumen fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital. Ini merupakan langkah maju dalam pelayanan publik karena lebih praktis dan mudah dibawa ke mana saja,” kata Wattimena saat dihubungi di Ambon, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa IKD merupakan inovasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi dan pelayanan publik lainnya.

Dengan adanya identitas digital, masyarakat tidak perlu khawatir apabila lupa membawa KTP fisik. Data kependudukan tetap dapat diakses melalui aplikasi resmi yang telah disediakan pemerintah.

“Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam. Melalui IKD, data kependudukan tersimpan secara digital sehingga lebih mudah digunakan saat dibutuhkan untuk berbagai keperluan pelayanan,” ujarnya.

Wattimena menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat serta tata cara aktivasi IKD.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, penggunaan identitas digital juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mempercepat digitalisasi administrasi pemerintahan.

Kami berharap semakin banyak warga yang melakukan aktivasi IKD. Ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang didorong pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan aman kepada masyarakat,” katanya.

Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan penerapan IKD membutuhkan dukungan seluruh masyarakat Kota Ambon. Karena itu, warga diimbau segera melakukan aktivasi identitas digital melalui Disdukcapil Kota Ambon maupun kanal layanan resmi lainnya yang telah disediakan pemerintah.

“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan IKD, maka pelayanan publik akan semakin efektif. Masyarakat juga akan merasakan manfaat kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja,” tandasnya.

Pemerintah Kota Ambon terus mendorong percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi digital nasional. Melalui IKD, masyarakat dapat menyimpan dan mengakses data kependudukan secara aman, praktis, dan efisien melalui perangkat seluler.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, serta mempercepat proses administrasi kependudukan bagi seluruh warga Kota Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *