Ambon, Gardatimur.com – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Kota (Sekot) Ambon kini memasuki tahap akhir. Wali Kota Ambon menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Sekda dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku dan bukan melalui uji publik sebagaimana dalam kontestasi politik.
Menurut Wali Kota, seluruh tahapan seleksi telah dilalui secara berjenjang, mulai dari proses Panitia Seleksi (Pansel), penilaian asesor, hingga penentuan akhir oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Kita tidak melakukan uji publik karena ini bukan kontestasi politik yang pilihannya ditentukan oleh publik. Mekanismenya jelas, dimulai dari pansel, asesor, hingga dipilih oleh Pejabat Pembina Kepegawaian,” katanya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon menghadirkan forum “Bacarita” sebagai ruang bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat para calon Sekda serta melihat kemampuan mereka dalam merespons berbagai isu strategis pemerintahan.
Menurutnya, forum tersebut bukan bagian dari proses penilaian formal, melainkan sarana untuk mengukur kemampuan para kandidat dalam menganalisis persoalan dan menyampaikan solusi sebagai calon Sekretaris Daerah.
“Bacarita itu ruang yang kita buat supaya masyarakat bisa melihat dan mengetahui calon Sekot. Bagaimana mereka menanggapi sesuatu, bagaimana cara mereka menganalisis persoalan. Yang patut disyukuri, ketiganya memiliki kemampuan yang luar biasa,” ujarnya.
Ia menilai hasil tersebut menunjukkan bahwa proses seleksi yang dilakukan telah berjalan dengan baik dan menghasilkan calon-calon berkualitas.
Artinya, kita tidak salah dalam proses ini. Ketiganya adalah yang terbaik. Namun pada akhirnya hanya satu orang yang bisa menduduki jabatan Sekda,” katanya.
Wali Kota bahkan berkelakar bahwa jika memungkinkan, ketiga kandidat tersebut layak menjadi Sekda.
“Kalau bisa tiga jadi Sekda satu, dua, dan tiga. Tetapi aturan hanya memungkinkan satu orang yang dipilih,” tambahnya.
Wali Kota menjelaskan, setelah seluruh rangkaian seleksi selesai, hasilnya akan dilaporkan kepada Gubernur Maluku sebagai bagian dari prosedur yang harus ditempuh.
Selanjutnya, satu nama akan diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh pertimbangan teknis sebelum dilakukan pelantikan.
Saya akan melaporkan seluruh proses ini kepada Bapak Gubernur. Setelah itu kita usulkan satu nama ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis, lalu dilantik,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai target waktu penetapan Sekda definitif, ia berharap proses tersebut dapat diselesaikan secepatnya.
“Targetnya secepatnya. Mudah-mudahan bisa dalam bulan ini. Kita tunggu waktu untuk bertemu dan melapor kepada Gubernur,” katanya.
Terkait kandidat yang akan dipilih, Wali Kota menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan final. Semua nama masih berada dalam tahap pertimbangan.
Ia mengakui bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam forum Bacarita menjadi salah satu bahan penting dalam menilai kapasitas para calon sebagai Sekretaris Daerah.
Soal-soal yang saya berikan kepada ketiga calon Sekot itu sebenarnya bagian dari cara saya menilai mereka. Saya ingin melihat kemampuan mereka menjawab pertanyaan dalam kapasitas sebagai Sekretaris Daerah, bukan sebagai staf atau kepala OPD,” ungkapnya.
Dalam proses pengambilan keputusan, Wali Kota juga mengaku terus berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Ambon serta berkonsultasi dengan Gubernur Maluku untuk memperoleh berbagai masukan.
“Untuk Ibu Wakil Wali Kota juga kita koordinasi untuk memberikan masukan. Bacarita ini salah satu cara saya menggunakan hak prerogatif. Saya juga berkonsultasi dengan Gubernur sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan,” jelasnya.
Terkait faktor usia kandidat, Wali Kota menegaskan hal tersebut bukan menjadi pertimbangan utama.
Hari muda atau tua tidak masalah bagi saya. Yang penting kemampuan dan kapasitasnya. Saat ini nama yang akan dipilih sudah ada dalam pertimbangan, tinggal nanti dieksekusi sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.













