Ambon, Gardatimur.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi meluncurkan implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online secara host-to-host melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Jumat (12/6/2026) tersebut mendapat dukungan penuh dari PT Bank Maluku Maluku Utara (Bank Maluku Malut) dan Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Peluncuran dilakukan secara digital melalui pemindaian telapak tangan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, bersama Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syarisal Imbar, serta disaksikan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa digitalisasi tata kelola pemerintahan merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari di era modern. Melalui penerapan SP2D Online, Pemkot Ambon menargetkan seluruh transaksi keuangan pemerintah dilakukan secara elektronik dan non-tunai.
“Saya ingin di Kota Ambon ini semua dilakukan secara online dan non-tunai. Transaksi-transaksi harus non-tunai. Dulu kita menerima gaji harus antre panjang di loket, sekarang tinggal cek rekening. Ke depan, biaya perjalanan dinas pun harus dibayar non-tunai agar tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Wattimena.
Menurutnya, sistem pembayaran non-tunai merupakan salah satu instrumen penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan anggaran, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
Wattimena menjelaskan, implementasi SP2D Online akan memberikan berbagai manfaat bagi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari percepatan proses pencairan dana, peningkatan akurasi data, hingga penguatan sistem pengawasan dan pelaporan keuangan.
Meski demikian, ia mengakui bahwa penerapan sistem digital membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, khususnya aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam mengoperasikan sistem digital yang telah disediakan pemerintah.
“Terkadang ketidakmampuan kita mengelola sistem, lalu yang dijadikan kambing hitam adalah sistemnya. Padahal kita sendiri yang tidak siap. Dengan adanya SP2D Online ini, saya minta pastikan dananya ada dulu baru diterbitkan, jangan sampai menjadi utang daerah,” tegasnya.
Peluncuran SP2D Online host-to-host melalui SIPD-RI merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam mendukung program Smart City serta reformasi birokrasi berbasis digital.
Melalui sistem ini, proses pencairan dana pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih cepat, aman, transparan, dan terintegrasi dengan sistem perbankan, sehingga meminimalkan potensi kesalahan maupun keterlambatan administrasi.
Langkah tersebut juga menjadi wujud nyata upaya Pemkot Ambon dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.”













