Ambon, Gardatimur.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akhirnya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi kabar menggembirakan sekaligus menandai berakhirnya penantian selama tiga tahun terakhir. Raihan opini WTP tersebut juga menjadi indikator penting bahwa tata kelola keuangan daerah di Kota Ambon semakin baik, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, opini WTP yang diberikan BPK RI merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon dalam melakukan berbagai pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Akhirnya Kota Ambon mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seiring dengan upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah,” kata Wattimena kepada ameks.id melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukanlah hasil kerja satu atau dua pihak saja, melainkan buah dari kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola administrasi dan keuangan daerah.
Menurut Wattimena, perjalanan menuju opini WTP tidaklah mudah. Pengalaman selama tiga tahun terakhir menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan memperkuat sistem pengawasan internal.
Sebelumnya, Kota Ambon sempat menerima opini Disclaimer selama tiga tahun berturut-turut. Namun, melalui berbagai langkah perbaikan, kualitas laporan keuangan daerah terus meningkat hingga berhasil memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun sebelumnya, sebelum akhirnya meraih opini WTP pada tahun ini.
“Opini Disclaimer selama tiga tahun berturut-turut dan raihan WDP pada tahun lalu menjadi pelajaran berharga sekaligus catatan yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Wattimena menjelaskan, keberhasilan meraih opini WTP menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam aspek transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar pengelolaan keuangan pemerintah sebagaimana yang ditetapkan oleh BPK RI.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP harus dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin profesional.
“Prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh OPD untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Raihan opini WTP ini menjadi salah satu pencapaian penting bagi Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Melkias Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisutta. Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi bukti nyata bahwa upaya pembenahan tata kelola keuangan yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir mulai menunjukkan hasil yang positif.
Dengan diperolehnya kembali opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Ambon diharapkan mampu mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.”













